Cari Blog Ini

Jumat, 31 Mei 2013

Tokoh Perawat

Bahaya Seks Saat Menstruasi

Mengapa Hubungan sex di larang pada saat menstruasi ?????????

Peristiwa menstruasi, haid atau datang bulan adalah peristiwa alamiah yang dialami oleh  wanita. Menstruasi bisa menjadi salah satu pertanda bahwa seorang perempuan sudah memasuki masa suburnya. Karena secara fisiologis menstruasi menandakan telah terbuangnya sel telur miliknya sudah matang.
Menstruasi terkadang dapat mengganggu aktivitas sehari hari bahkan sangat menyiksa.alasan apa yang menyebabkan tidak bolehnya Berhubungan Intim Saat Datang Bulan terkadang tidak dipertanyakan.

    Berhubungan Sex pada saat menstruasi di lihat dari segi medis dan teorinya.

Banyak orang mengatakan bahwa darah menstruasi sama dengan darah kotor terutama oleh para wanita. Tentu saja hal ini tidak benar! Pasalnya, darah menstruasi adalah darah normal seperti umumnya darah yang keluar dari tubuh kita.kalau memang begitu kenyataannya, lalu mengapa medis mengatakan bahwa hubungan seks saat menstruasi itu berbahaya? berikut ini penjelasan penjelasan lengkapnya.
Sex dilarang pada saat menstruasi di takutkan akan mengakibatkan terjadinya penyakit seperti:

*   endometriosis adalah pertumbuhan sel-sel yang ada pada dinding rahim di tempat selain   rahim. beberapa ahli mengemukakan teori penyebab terjadinya endometriosis berikut:
  1. Teori menstruasi retrograd (menstruasi yang bergerak mundur). Sel-sel endometrium yang dilepaskan pada saat menstruasi bergerak mundur ke tuba falopii lalu masuk ke dalam panggul atau perut dan tumbuh di dalam rongga panggul/perut.
  2. Teori sistem kekebalan. Kelainan sistem kekebalan menyebabkan jaringan menstruasi tumbuh di daerah selain rahim.
  3. Teori genetik Keluarga tertentu memiliki faktor tertentu yang menyebabkan kepekaan yang tinggi terhadap endometriosis.
Menurut teori diatas dapat pula di pastikan bahwa endometriosis dapat terjadi karena melakukan hubungan sex saat menstruasi.

*        Infeksi, resiko terjadinya infeksi saat haid sangat besar. Hal ini dikarenakan luka akibat
peluruhan dinding rahim. Jika dipaksakan melakukan hubungan sexsual, maka kemungkinan masuknya bakteri atau virus berbarengan dengan sperma atau penis akan sangat besar.
Hal lain yang memperbesar kemungkinan infeksi adalah  adanya darah kotor (haid) pada rahim dan liang vagina. Darah adalah makanan bagi bakteri, keadaan yang lembab dan adanya makanan yang berlimpah akan sangat mendukung perkembangbiakan bakteri. Jika terjadi luka pada saat berhubungan, Bakteri ini bisa menginfeksi  baik laki-laki maupun perempuan.

*         Bahaya Kematian Mendadak
Hal terburuk yang mungkin terjadi apabila Berhubungan Intim Saat Datang Bulan adalah sudden death atau kematian mendadak. Pada saat menstruasi banyak pembuluh darah yang membuka. Berhubungan Intim Saat Datang Bulan bisa berakibat terbawanya udara dari luar masuk melalui pembuluh darah yang terbuka sampai ke jantung. Ini berbahaya dan bisa menyebabkan kematian.

*          Memicu Peningkatan Penyakit Menular Seksual
Suatu penelitian menyebutkan bahwa berhubungan seks saat menstruasi dapat meningkatkan tertular penyakit menular seksual. Misalnya gonorrhea, HIV dan berbagai penyakit lainnya. Mengapa demikian? Karena darah menstruasi merupakan media penghantar penularan yang baik untuk kuman-kuman penyakit. Parahnya lagi, akibat adanya infeksi adalah kemungkinan terjadinya perlengketan alat reproduksi sehingga fungsi organ reproduksi menjadi terganggu. Proses kehamilan otomatis menjadi sulit terjadi dan menyebabkan nyeri pinggul yang cukup parah.

*   Resiko lain akibat hubungan seksual di saat haid ini adalah peradangan panggul akibat infeksi saluran telur yang dapat meninggalkan gejala sisa penyempitan saluran dan meningkatkan risiko untuk terjadi kehamilan di luar kandungan. Begitu juga dengan perdarahan sekitar menopause (perimenopausal bleeding) dan  histerektomi (pengangkatan rahim) akibat perdarahan sekitar menopause lebih sering dilakukan pada perempuan yang melakukan hubungan seks saat haid.


*  Menurut para ahli di bidang kedokteran, saat terjadinya penetrasi dikhawatirkan akan ada udara (emboli) masuk ke dalam rahim perempuan sehingga mengakibatkan gangguan kesehatan bahkan bisa mengantar ke kematian.  Dapat juga menjadi pencetus terjadinya kanker leher rahim.

Belakangan kalangan kedokteran berhasil menemukan fakta bahwa saat tidak suci kondisi kelamin     wanita sangat rentan jika terjadi gesekan atau    kemasukan benda asing. Saat itu    sel-sel di dalam kelamin wanita keadaannya tidak sama dengan saat suci.Beberapa penelitian membuktikan bahwa wanita yang biasa tetap melakukan hubungan sex saat haid atau nifas mempunyai resiko kanker yang lebih tinggi dari yang tidak.

Selain dari faktor Medis,larangan sex pada saat menstruasi dapat pula di pengaruhi oleh faktor psikologis :

Saat menstruasi, kondisi mental dan psikologis seorang wanita cenderung tidak stabil. Mereka cenderung cepat marah akan hal-hal kecil. Hal ini dipicu oleh ketidakseimbangan kadar hormon dalam tubuh dan juga kondisi tidak nyaman saat menstruasi. Dalam kondisi yang seperti ini, tentunya tidak baik melakukan hubungan seks.

Perasaan Tidak Nyaman
Tak bisa dipungkiri hubungan intim terkait erat dengan suasana hati. Saat menstruasi banyak wanita yang merasa tidak nyaman. Ketidaknyamanan ini akan terbawa dan mengganggu
suasana hatinya. Bila dipaksakan untuk berhubungan intim, bukan merasakan kepuasan, yang didapat justru perasaan tidak nyaman itu tadi.

       Larangan berhubungan Sex pada saat menstruasi menurut Al-Qur’an.

Ajaran Islam menjelaskan bahwa hubungan suami – istri saat istri sedang mengalami menstruasi  itu haram atau dilarang.
Kitab Suci Al-Qur'an begitu sempurna. Bahaya berhubungan intim dengan istri ketika sedang haid, ternyata sudah dinyatakan Al-Qur'an 14 abad yang lalu:

*   Mahabenar Allah Subhanahu wa Ta'ala yang berfirman:
                                                                 

وَيَسْئَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَآءَ فِي الْمَحِيضِ … {222}

” Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah:"Haidh itu adalah suatu kotoran (sesuatu yang membahayakan). …..” (QS. Al-Baqarah: 222)

*    “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: "Haid itu adalah suatu kotoran." Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri *) dari wanita di waktu haid;

… وَلاَ تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىَ يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللّهُ إِنَّ اللّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ

 الْمُتَطَهِّرِينَ{222}

dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri”         (Qs Al-Baqarah 222).
Maksudnya perintah “hendaklah kamu menjauhkan diri wanita di waktu haid” pada ayat tersebut adalah larangan menyetubuhi wanita di waktu haid.

*
         Al-mahidh” artinya tempat keluarnya darah haid yaitu faraj (kemaluan).

     Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW bersabda, "Lakukanlah segala sesuatu terhadap wanita haid kecuali menyetubuhinya" (hadits riwayat Muslim, At-Tirmidzi, An-Nasa'i, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad, Ad-Darimi).
Selama ini masyarakat masih dibuat bingung apakah boleh berhubungan intim saat sang perempuan sedang haid karena beberapa kabar menyebutkan sah-sah saja sedangkan yang lain bilang berbahaya. Sikap yang benar adalah itutilah firman Allah Yang Mahatahu:
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya Maka sungguhlah Dia telah sesat, sesat yang nyata.” (Qs. Al-Ahzab 36).



*      Dari segi dalil dan pendapat ulama, hubungan seksual saat haid terlarang. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Kaum muslimin sepakat akan haramnya menyetubuhi wanita haid berdasarkan ayat Al Qur’an dan hadits-hadits yang shahih.” (Al Majmu’, 2: 359) Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Menyetubuhi wanita nifas adalah sebagaimana wanita haid yaitu haram berdasarkan kesepakatan para ulama.” (Majmu’ Al Fatawa, 21: 624).


*      Dalam hadits disebutkan,
مَنْ أَتَى حَائِضًا أَوِ امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا أَوْ كَاهِنًا فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم-
Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid atau menyetubuhi wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.” (HR. Tirmidzi no. 135, Ibnu Majah no. 639. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

*   Al Muhamili dalam Al Majmu’ (2: 359) menyebutkan bahwa Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid, maka ia telah terjerumus dalam dosa besar.”

*   Hubungan seks yang dibolehkan dengan wanita haid adalah bercumbu selama tidak melakukan jima’ (senggama) di kemaluan. Dalam hadits disebutkan,
اصْنَعُوا كُلَّ شَىْءٍ إِلاَّ النِّكَاحَ
Lakukanlah segala sesuatu (terhadap wanita haid) selain jima’ (di kemaluan).” (HR. Muslim no. 302).

*   Dalam riwayat yang muttafaqun ‘alaih disebutkan,
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَتْ إِحْدَانَا إِذَا كَانَتْ حَائِضًا ،
 فَأَرَادَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم –
أَنْ يُبَاشِرَهَا ، أَمَرَهَا أَنْ تَتَّزِرَ فِى فَوْرِ حَيْضَتِهَا ثُمَّ يُبَاشِرُهَا .
 قَالَتْ وَأَيُّكُمْ يَمْلِكُ إِرْبَهُ كَمَا كَانَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - يَمْلِكُ إِرْبَهُ
Dari 'Aisyah, ia berkata bahwa di antara istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada yang mengalami haid.

Rasulullah: shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin bercumbu dengannya. Lantas beliau memerintahkannya untuk memakai sarung agar menutupi tempat memancarnya darah haid, kemudian beliau tetap mencumbunya (di atas sarung). Aisyah berkata, “Adakah di antara kalian yang bisa menahan hasratnya (untuk berjima’) sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menahannya?”   (HR. Bukhari no. 302 dan Muslim no. 293).
Imam Nawawi menyebutkan maksud dari hadits di atas, “mencumbu wanita haid di atas sarungnya”. Artinya di selain tempat keluarnya darah haid atau selain kemaluannya.


Kesimpulan :
Menstruasi merupakan pertanda masa reproduktif pada kehidupan seorang wanita, yang dimulai dari menarke sampai terjadinya menopause.Lantas bisa kah kita melakukan hubungan sex pada saat mengalami menstruasi?????????

Menurut agama / Al-Qur’an melalukan hubungan intim pada saat mensntruasi/haid adalah haram dan di larang.Ada beberapa ayat Al-Qur’an yang menjeslakan haramnya berhubungan intim pada saat haid,di antaranya: QS. Al-Baqarah: 222, Qs. Al-Ahzab 36.

Sedangkan di lihat dari segi pandang kesehatan,berhubungan sex pada saat menstruasi memang dapat membahayakan jiwa.Melakukan hubungan sex pada saat menstruasi di takutkan akan menyebabkan terjadinya endometriosis,infeksi alat reproduksi baik wanita maupun pria,dan terjadinya kematian mendadak karena pada saat itu banyak pembuluh darah yang membuka,sehingga menyebabkan terbawanya udara dari luar masuk melalui pembuluh darah yang terbuka sampai ke jantung.
Jadi : dapat saya sarankan agar suami bisa menunggu sampai selesainya masa haid tersebut.mengingat resiko yang akan terjadi sangat banyak.akan sangat memungkinkan terjadinya kematian.
 

hubunga seks saat haid

Hubungan Seks Saat Haid